Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sedang mempercepat terbitnya Peraturan Pemerintah atau PP kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri sebesar 8 persen tahun ini.
Namun Jokowi tidak memastikan berlakunya aturan tersebut, meski menjanjikan secepatnya.
“Secepatnya, secepatnya (aturan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri) akan keluar. Seinget saya sudah (diteken),” ungkapnya usai peresmian jalan tol di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (8/1/2024).
Lebih lanjut, Jokowi juga berharap bahwa kenaikan gaji yang akan diberikan kepada PNS, TNI, dan Polri, bahkan pensiunan juga veteran akan berimbas terhadap kesejahteraan dan meningkatkan daya beli.
“Dan saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” tandasnya.
Prosedur pencairan kenaikan gaji tersebut, juga sudah diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. Menurutnya, realisasi kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri sebesar 8 persen masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang gaji PNS.
“Gaji ASN 2024 tetap dibayarkan. Kenaikannya sebesar yang disampaikan Bapak Presiden sebesar 8 persen untuk ASN, TNI – Polri dan untuk pensiunan 12 persen,” jelas Menkeu dalam konferensi pers Kinerja dan Realisasi APBN 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta, Selasa (2/1/2024) lalu.
“Ini PP-nya sedang diselesaikan, sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang sedang ngejar-ngejar, tapi jangan khawatir akan tetap kita bayarkan Januari ini. Komplit untuk 12 bulan,” imbuhnya.
Leave a Reply
Lihat Komentar