News

Jokowi Tolak Copot Kapolri Sigit

Presiden Joko Widodo menolak mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri. Penegasan ini disampaikan Jokowi ketika melaksanakan kunjungan di Bandung, Jabar, Kamis (13/10/2022).

Jokowi mengatakan hal itu menanggapi desakan dari sejumlah pihak yang memintanya untuknmengganti Kapolri Sigit, menyusul sejumlah peristiwa dalam beberapa waktu terakhir yang menempatkan Polri sebagai institusi yang dikritisi publik. Mulai dari perkara Ferdy Sambo hingga tragedi Kanjuruhan yang menelan 132 korban tewas.

“Kapolri-nya masih Pak Listyo Sigit Prabowo,” tegas Jokowi.

Kepala Negara meyakini banyak polisi di tingkat bawah yang masih bekerja keras untuk membantu dan melayani masyarakat. “Kalau dilihat di bawah, saya melihat polisi masih kerja keras untuk membantu masyarakat, melayani masyarakat,” kata dia.

Jokowi mengakui pula bakal mengumpulkan Kapolri beserta jajaran hingga tingkat kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) untuk memberi pengarahan. Namun, Jokowi enggan menjelaskan fokus apa yang akan ditekankan dalam pertemuan itu.

“Besok didengarkanlah,” tambahnya.

Desakan pergantian Kapolri mencuat di publik usai terjadinya sejumlah kasus yang melibatkan personel, termasuk perwira tinggi Polri. Salah satu kasus yang beberapa waktu terakhir menarik perhatian masyarakat terkait kinerja Polri ialah pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga didalangi mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Sambo melibatkan puluhan polisi, termasuk perwira tinggi dan perwira menengah, dalam skenario untuk membunuh ajudannya, Brigadir Yosua.​​​​​​​ Sambo dan sejumlah perwira polisi yang terlibat kasus tersebut kini sudah dipecat dari Polri. Sambo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Selain itu, kasus lain yang memancing desakan pergantian Kapolri ialah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10). Polisi yang bertugas mengamankan laga pertandingan antara Arema FC dan Persebaya Surabaya saat itu diduga lalai menembakkan gas air mata sehingga menewaskan 131 orang. Polri telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tragedi Kanjuruhan, dan tiga di ntaranya anggota Polri.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button