Market

Buruh di 11 Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Upahnya Tidak Naik

Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Obon Tabroni menyebutkan, buruh di 11 kabupaten dan kota di Jawa Barat tidak bia menikmati kenaikan upah minimum. Jika mengacu pada PP No 36 Tahun 2011.

Adapun kesebelas kabupaten tersebut, adalah Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Tasikmalaya. “Buruh jangan disuruh berkorban terus, kondisi mereka sudah sangat sulit,” ujar Obon, Selasa (23/11/2021).

Menurut Obon, saat ini, kondisi buruh terjepit dan serba sulit. Mereka diminta bersabar dengan upah yang standar dan terus dipacu untuk menggejot produktifitas agar ekonomi bergerak . Di saat situasi sulit pun, buruh diminta lebih bersabar agar ekonomi segera bangkit .

Obon meminta pemerintah, terutama Pemprov Jawa Barat duduk bersama dengan seluruh stokeholder perburuhan, guna mencari solusi agar nasib buruh tidak terus memburuk. “Sangat aneh kalau upah sampai tidak naik. Bahkan untuk wilayah Tasik dan Sumedang pun ikut-ikutan tidak naik, sementara upah di sana masih sangat rendah,” tegas Obon.

“Bagaimana ekonomi bangkit bila daya beli merosot? Bagaimana ekonomi mau tumbuh kalau upah tidak tumbuh?” Kata pria yang pernah menjadi buruh pabrik elektronik di Bekasi ini.

Dia menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik. Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button