Jubir Timnas AMIN Ditangkap Kejaksaan, Ini Kasusnya

Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Indra Charismiadji pada Rabu (27/12/2023). Belum diketahui siapa yang menangkap Indra tersebut.

Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar membenarkan adanya penangkapan terhadap Indra. Namun dia belum bisa menjelaskan detail soal kronologi penangkapan tersebut.

“Infonya demikian. Iya hari ini (ditangkap),” ujar Aziz dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Lebih lanjut, Aziz mengatakan Indra ditangkap karena kasus pajak. Namun, dia tidak merinci mengenai hal tersebut karena masih berkoordinasi dengan tim lain. “Infonya perihal pajak,” katanya.

Aziz menegaskan pihaknya akan melakukan pendampingan hukum terhadap Indra. Hal ini sesuai dengan amanat dari Timnas AMIN yang akan memberikan pendampingan hukum kepada para anggotanya.

“Iya. Tadi arahan dari sekretaris pak Sugito Atmo Pawiro (Waketum Tim Hukum AMIN) demikian,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf mengatakan jika Indra ditangkap oleh pihak kejaksaan. Usai ditangkap, Indra langsung ditahan.

“Iya betul. Dan Kejaksaan hari ini langsung menahan dia. Di kejaksaan Jaktim, penahanan hari ini,” ujar Ari saat dikonfirmasi.

Dia juga mengaku belum mengetahui detail kasus yang menjerat calon anggota legislatif Partai NasDem tersebut. Namun dugaan awal, Indra ditangkap terkait kasus penggelapan pajak di perusahaan sebelumnya. 

Sumber: Inilah.com