Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan pihaknya tengah mematangkan wacana penambahan jumlah komisi di DPR RI guna mengimbangi perubahan jumlah kementerian usai disahkannya revisi Undang-Undang Kementerian Negara.
“Ini lagi dimatangkan, kan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi untuk bisa kemudian memperkuat kemitraan antara pemerintah dengan legislatif,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024).
Puan mengatakan, komisi di DPR RI pun akan mengikutinya perubahan kementerian untuk mengantisipasi beban kerja anggota dewan pada tiap komisi yang sudah banyak.
“Jadi akan ada kemungkinan juga penambahan komisi jika memang ada penambahan kementerian. Jadi itu kita sedang godok dan sesuai mekanismenya kan kita laksanakan ya sesuai dengan mekanismenya,” tuturnya.
Ia memastikan bahwa penambahan jumlah komisi merupakan kesepakatan bersama. Karenanya, Puan mengaku masih akan melanjutkan pembahasan tersebut kepada pimpinan DPR RI lainnya.
“Ya makanya nanti akan kita lakukan sesuai dengan mekanisme dan kita bicarakan sesuai dengan musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus menegaskan penambahan jumlah komisi di DPR RI masih menjadi wacana. Hal tersebut diungkapkan ketika disinggung mengenai penambahan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan Presiden dan Wakil Presiden RI periode selanjutnya.
“Wacana itu baru bergulir sebagai wacana,” kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (24/9/2024).
Lodewijk menerangkan komisi di DPR RI tentunya masih akan terus mengalami perkembangan dengan menyesuaikan jumlah kementerian. Namun ia enggan memastikan kapan wacana tersebut akan terealisasi meski Ketua DPR RI, Puan Maharani, sudah menyinggungnya.
“Apakah berkembang? Ya, pasti berkembang. Kenapa? Karena nanti ada satu, katakan komisi yang beban tugasnya terlalu berat. Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV. Cukup banyak. Belum lagi ada penambahan badan lembaga,” ujarnya.