Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatasi jumlah personel tim atau suporter dari masing-masing pasangan calon yang boleh hadir dalam gelaran debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Selasa, (12/12/2023) mendatang.
“Masing-masing tim pasangan calon akan diberikan kesempatan untuk tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Kantornya, Rabu (6/12/2023).
Untuk itu, pihaknya akan menyiapkan undangan kepada tim pasangan calon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menyiapkan 50 orang saja.
“Nah tentang siapa-siapanya kami serahkan kepada masing-masing pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPU RI telah menetapkan urutan debat capres dan cawapres pemilu 2024. Debat pertama, ketiga dan kelima merupakan debat capres yakni untuk Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo.
Sedangkan debat kedua dan keempat merupakan porsi debat untuk cawapres yakni Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka dan Mahfud MD.
“Yang pertama, saudara-saudara sekalian, urutan-urutannya ya. Debat pertama itu nanti adalah porsinya untuk debat capres. Debat kedua adalah debat untuk cawapres,” ucapnya
“Debat yang ketiga adalah debat untuk capres. Debat keempat adalah debat untuk cawapres. Dan yang kelima atau yang terakhir, itu porsinya untuk debat capres,” tutur dia menambahkan.
Selain itu, KPU juga mengatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) wajib hadir dan mendampingi pasangannya ketika debat pilpres 2024.
Hanya saja, mereka tak boleh bicara saat mendampingi pasangannya berdebat. Baik saat porsi debat capres maupun cawapres. “Saya kan sudah sampaikan. Kalau debat capres, yang bicara capres. Kalau debat cawapres, yang bicara cawapres,” tegas Hasyim
Leave a Reply
Lihat Komentar