JURNALISIK: Ribuan Aparat Penegak Hukum Terlibat Judi Online, dari Pemain hingga ‘Backing’


Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan data 97.000 anggota TNI-Polri diduga terlibat dalam transaksi judi online (judol).

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, melihat angka besar yang terungkap oleh PPATK merupakan mayoritas aparat kelas bawah pengguna judol. Sedangkan aparat level menengah dan ke atas berperan sebagai sebagai ‘backing’ atau pelindung judol.

Miris, mereka yang seharusnya memiliki tugas memberantas praktik perjudian digital, malah terlibat dalam permainan ilegal tersebut. Padahal Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan tidak boleh ada persekongkolan dalam memberantas judi online di Indonesia.

Ikuti ulasan lengkapnya di program JURNALISIK bersama host Restu Wulandari hanya di Inilah.com!