Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.
Sementara berdasarkan sumber Inilah.com, salah satu kasus yang ditangani yakni terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Kalimantan Barat, dan ironinya kasus PLTU 1 di Kalbar bukanlah satu-satunya perkara yang tengah disidik kortastipidkor.
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigadir Jenderal Arief Adiharsa mengatakan, terdapat tiga perkara terkait PLN yang kini sedang ditelusuri polisi.
Mau sampai kapan para pejabat tinggi merampas uang rakyat? Ikuti ulasan lengkapnya di program JURNALISIK bersama host Dilla Hantika hanya di Inilah.com!