News

Kabareskrim Pimpin Olah TKP di Duren Tiga, Ferdy Sambo Geram

kabareskrim-pimpin-olah-tkp-di-duren-tiga,-ferdy-sambo-geram

Ferdy Sambo geram saat olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansya Yosua Hutabarat berlangsung di rumah dinasnya, Kompleks Polri Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pasalnya, Sambo menilai olah TKP yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto itu tidak lebih dahulu meminta izin pada dirinya.

Hal itu berdasarkan keterangan terdakwa perkara merintangi penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J Arif Rahman Arifin saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) .

Awalnya, Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo sempat menghubungi Arif saat olah TKP di rumah dinas Duren Tiga. Rumah dinas ini ditempati Ferdy Sambo saat menjabat Kadiv Propam Polri.

“Pak Hendra telepon kami, menanyakan dengan sedikit marah. ‘Kamu lihat siapa yang pimpin?” kata Arif menirukan ucapan Hendra.

Arif saat itu berpangkat AKBP dan menjabat Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri. Sementara Hendra Kurniawan merupakan Karo Paminal Divisi Propam Polri dengan pangkat Brigjen

Arif kemudian mengaku tidak mengetahuinya karena dia berada di luar rumah Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jaksel.

Untuk itu, Arif masuk ke dalam rumah dan melihat sejumlah orang dengan rompi bertuliskan Puslabfor sedang berada di sekitar tempat korban ditembak untuk memasang benang

Kemudian, Arif mengaku mendapatkan panggilan dari Ferdy Sambo sekitar 15 menit setelah selesai ditelepon Hendra.

“Ferdy Sambo menelepon menanyakan hal yang sama tapi sudah dengan nada marah. ‘Mereka tidak tahu, itu rumah saya di situ. Apa mereka enggak tahu tata krama izin sama saya?’” tutur Arif.

Arif kemudian menyampaikan bahwa Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto hadir langsung di lokasi untuk memimpin olah TKP.

“Kabareskrim turun langsung,” ucap Arif.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button