Kader PDIP Vita Ervina Jalani Pemeriksaan Intensif KPK di Kasus Korupsi Kementan

Kader PDIP Vita Ervina Jalani Pemeriksaan Intensif KPK di Kasus Korupsi Kementan

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif Anggota DPR RI Komisi IV, Vita Ervina dalam kasus dugaan korupsi di Kementrian Pertanian (Kementan).

“Saksi Vita Ervina, yang bersangkutan sudah hadir jam 10.30 WIB dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya.

Turut diperiksa lima saksi lainnya yaitu; Dirjen Tanaman Pangan, Suwandi; Dirjen Hortikultura, Prihasto Setyanto; Karo Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zukifli.

Selain itu, Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi; dan Direktur PT Indo Raya Mitra Persada 168, Atik Chandra.

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas milik anggota Komisi IV DPR F-PDIP Vita Ervina di Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) dua pekan lalu. Adapun sejumlah barang bukti diamankan yakni catatan dokumen dan juga bukti elektronik.

Lebih dulu diperiksa, Ketua Komisi IV Anggota Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023) kemarin. Sudin diperiksa selama 9 jam, ia mengaku ditanyakan tim penyidik KPK terkait pengawasan dan anggaran di Kementan. Dia pun sempat mangkir dipemeriksaan pertama, Jumat (10/11/2023).

KPK juga sempat menggeledah rumah politikus PDIP itu di Cimanggis, Depok, Jumat (10/11/2023). Adapun sejumlah barang diamankan diantaranya berbagai dokumen,bukti elektronik serta catatan keuangan.

Direktur Penyidikan Alex Guntur Rahayu mengatakan, adapun yang dikejar dari pemeriksaan Politisi PDIP itu terkait aliran dana ke Komisi IV Anggota DPR.

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sedang mengusut tiga klaster kasus korupsi di Kementan. Diantaranya kasus dugaan pemerasaan, pengadaan sapi hingga kasus korupsi 
holtikultura.

Diketahui, dalam kasus korupsi dugaan pemerasaan lelang jabatan KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Ketiganya telah ditahan di Rutan KPK pada bulan Oktober lalu untuk kebutuhan penyidikan.

Sumber: Inilah.com