News

Kades di Magetan Tipu Warga dengan Modus Beli Sapi

Kepala Desa (Kades) Ngujung, Maospati, Magetan, Jawa Timur, Eko Prastyo diamankan anggota Polisi atas dugaan penipuan jual beli sapi dengan warganya.

Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya mengatakan tersangka diamankan Polsek Geneng dan langsung ditahan. Diketahui, tersangka membeli sapi dan hanya membayar uang muka sejumlah Rp1 juta.

Sedangkan harga jual sapi mencapai Rp12 juta. “Betul sudah ditangkap oleh Polsek Geneng. Masih kami dalami terus,” kata Wayan.

Kasus ini tidak hanya dialami oleh satu korban, tapi juga beberapa warga diduga telah menjadi korban dengan modus yang sama.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Eko Muryanto membenarkan bahwa Eko Prastyo adalah Kades Ngujung.

“Kami tunggu tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Utamanya untuk opsi pemberhentian sementara atau kemungkinan yang lain,” jelasnya.

Menurutnya, jika mendapatkan hukuman kurang dari lima tahun maka kemungkinan masih bisa menjabat sebagai kepala desa tanpa harus diberhentikan sementara.

“Tergantung ancaman hukumannya. Jadi kami masih tunggu hasil tindak lanjut dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button