News

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo jangan Sampai Pengaruhi Tim Khusus Bentukan Kapolri

Inilah kadiv propam irjen ferdy sambo - inilah.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diminta segera memutuskan nasib Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Pak Kapolri harus cepat memutuskan diberhentikan atau tidak supaya menjaga fairnes jalannya penyidikan. Memang harus secepatnya pak Kapolri memutuskan itu untuk saat ini,” kata penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi kepada inilah.com saat ditemui usai diskusi Rumah Kebudayaan Nusantara, Sabtu (16/7/2022).

Ia menambahkan, meski tim khusus tengah bekerja, namun wewenang memutuskan jabatan Irjen Ferdy Sambo sepenuhnya berada di tangan Kapolri.

“Itu tergantung dari pertimbangan Kapolri untuk melihat dampak atau pengaruhnya. Karena sebagai Kapolri kan harus memikir bahwa tindakan ini kontraproduktif atau sebaliknya,” ujar Aryanto.

Menurut Aryanto, putusan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri bukanlah perkara sulit. Namun prioritas Kapolri saat ini kata Aryanto, adalah menjaga prinsip transparan sehingga intervensi dari internal Polri tak menganggu jalannya penyidikan.

“Kalo saya pribadi, melihat walaupun tidak dihentikan paling tidak (Kadiv Propam Polri) dicegah, supaya tidak ada intervensi di dalam penyidikan itu,” ujarnya.

Irjen Ferdy Sambo dikhawatirkan secara psikologis memengaruhi independensi penyidik dari tim gabungan yang dibentuk Kapolri.

“Kan sudah dibikin tim khusus kan, yang penting jangan sampe Kadiv Propam ini diduga masih ada kaitannya dengan itu walaupun ada sanksi dan lain. Jangan sampe mempengaruhi jalannya penyidikan cuma itu aja sih,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim gabungan yang dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim gabungan terdiri dari unsur internal dan eksternal.

Tim ini turut dibantu oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada, serta unsur Divisi Propam Polri, Biro Provos dan Paminal. Sedangkan dari pihak eksternal, Polri menggandeng Kompolnas

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button