Market

KAI Akan Tutup Perlintasan Liar di KM 43 Usai Insiden Kecelakaan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan menutup perlintasan liar KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat menyusul kecelakaan Kereta Api (KA) Pangrango yang mengalami temperan (tabrakan) dengan mobil, pada Kamis (6/10) pukul 16.00 WIB.

“Demi keselamatan bersama perlintasan liar di KM 43+849 antara Stasiun Cibadak-Cisaat akan ditutup. Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Eva menyesalkan kejadian tersebut sehingga KA Pangrango relasi Bogor-Sukabumi mengalami keterlambatan perjalanan sekitar 10 menit karena jalur terhalang oleh mobil.

Namun demikian, saat ini perjalanan KA Pangrango kembali normal berkat upaya tim KAI Daop 1 Jakarta bersama pihak-pihak terkait dan masyarakat yang telah melakukan evakuasi.

“Tidak ada pembatalan perjalanan KA Pangrango pada kejadian tersebut,” ujarnya.

Dia mengatakan, KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para pengguna jasa KA Pangrango yang terdampak atas kejadian tersebut.

Para pengendara diimbau agar selalu menggunakan perlintasan sebidang resmi yang telah dilengkapi dengan palang pintu, rambu dan sirene.

Para pengendara yang melintas di perlintasan sebidang resmi juga diimbau agar tidak memaksakan diri tetap melaju jika sirene sudah berbunyi dan palang pintu akan menutup.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, “(1) Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup; (2) Penutupan perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Pemerintah atau Pemerintah Daerah”.

Lebih lanjut Eva mengatakan, program penutupan perlintasan liar terus dijalankan KAI sebagai bentuk dukungan untuk keselamatan dan keamanan bersama.

Sejak awal Januari hingga September 2022 KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan penutupan perlintasan liar di 40 titik.

Daop 1 Jakarta meminta agar masyarakat yang tinggal di sekitar rel KA untuk tidak membuat perlintasan liar karena sangat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat.

“Sosialisasi keselamatan juga terus dilakukan secara berkala agar masyarakat dapat ikut mewujudkan keselamatan bersama,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button