News

Tenteng Hasil Labfor dan Keterangan Saksi Ahli, Bareskrim Periksa Panji Gumilang Besok

Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus Penistaan Agama, Kamis (26/7/2023).

“Saudara Panji Gumilang telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Mungkin anda suka

Lebih lanjut kata Ramadhan, pemanggilan tersebut lantaran penyidik telah selesai melakukan serangkaian pemeriksaan saksi termasuk para ahli dan juga telah menerima hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri..

“Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima puslabfor polri,” katanya.

Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri menerima satu laporan polisi yang dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Advokat Pembela Pancasila (DPP FAPP) terhadap Panji Gumilang, pada Jumat (23/6/2023).

Terkait tindak lanjut laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor dan meminta keterangan ahli untuk pendalaman laporan.

Selain saksi ahli, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun laporan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/163/VI/2023/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.

Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button