News

Panitia Lelang Proyek Truk Angkut Personel Basarnas Diperiksa KPK

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap Perencana Ahli Madya Basarnas Gusti Agung Wiryawinaka dan Analis Ahli Madya Direktorat Operasi Basarnas Budi Prayitno, terkait kasus dugaan kasus korupsi pengadaan proyek truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Dari pemeriksaan, Senin (21/8/2023) kemarin, tim penyidik mencari tau soal mekanisme panitia lelang dalam proyek tersebut.

“Kedua saksi hadir dan masih dilakukan pendalaman materi antara lain terkait dengan keikutsertaan para saksi dalam kepanitian lelang pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Selasa (22/8/2023).

Sebelumnya dua Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono dan Pegawai Bidang Rencana dan Standarisasi Basarnas Ade Dian Permana lebih dulu diperiksa tim penyidik pekan lalu, Rabu (16/8/2023).

“Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personil dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas,” tulis Ali melalui keterangannya, Jumat (18/6/2023).

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, akan tetapi belum dipublikasikan secara resmi. Dari Kasak kusuk yang dilakukan, diketahui identitas tersangka itu yakni Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI 2009-2014 Max Ruland Boseke yang saat ini menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Kemudian Anjar Sulistiyono yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Basarnas RI dan William Widarta selaku Direktur CV Delima Mandiri.

“Iya, mereka tersangka,” ungkap sumber internal Inilah.com, dikutip Senin (11/8/2023).

Selain itu, Max Ruland Boseke Cs telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri yang terhitung sejak 17 Juni hingga 23 Desember.

“An. Max Ruland Boseke. Ybs aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Jun 23 sampai dengan 17 Des 23. Diusulkan oleh KPK,” kata sumber Inilah.com dapatkan berdasarkan keterangan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kamis (10/8/2023).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button