News

Kala Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Rasa Duka Meninggalnya Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ricky Rizal sempat mengungkapkan rasa duka atas meninggalnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal itu mengemuka saat ajudan Ferdy Sambo itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022) malam.

Bermula saat Ricky melalui kuasa hukumnya meminta waktu kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu.

Kemudian, Ricky mengungkapkan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir J. Brigadir J tewas akibat pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

“Izinkan saya menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan,” kata Ricky.

Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat menolak permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, Ricky tak berupaya untuk menghentikan niat jahat membunuh Brigadir J.

“Tidak berani pak, saya enggak kuat mentalnya pak,” kata JPU menirukan pernyataan Ricky mengutip dari surat dakwaan.

Lalu, Jaksa mencuplik juga respon Ferdy Sambo yang meminta bantuan Ricky Rizal kala Brigadir J melakukan perlawanan saat eksekusi berlangsung.

“Tidak apa-apa. Tapi kalau dia melawan, kamu back up saya di Duren Tiga,” ujar Jaksa mengutip Ferdy Sambo.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa memberi waktu tiga hari kepada terdakwa Ricky Rizal untuk mengajukan nota keberatan terhadap dakwaan JPU terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Sidang bakal dilanjutkan pada Kamis (20/10/2022) dengan agenda pembacaan eksepsi dari tim kuasa hukum Ricky Rizal.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button