News

Kalah Cepat dari Siber Polri, Percuma BP2MI Bangun Command Center

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) selama ini selalu membanggakan fasilitas command center yang mereka miliki. Diklaim bisa memantau seluruh aktivitas pekerja migran Indonesia (PMI) selama 24 jam. Tapi nyatanya, teknologi milik siber Polri yang lebih cepat bergerak untuk menemukan dan menyelamatkan Siti Kurmeisah, TKW di Arab Saudi yang menangis meminta pertolongan melalui video viral di jagat maya.

Sekretaris Jenderal Serikat Buruh Migran Indonesia (Sekjen SBMI) Bobi Anwar Ma’arif mengatakan seharusnya BP2MI dapat bekerja sama dengan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil). Sebab, command center yang ada saat ini sifatnya hanya menunggu, bukan jemput bola.

“Nah iya jadi gini kan di UU di bawah perjanjian Indonesia itu kan sebenarnya ada peran daripada penyidikan PPNS ya, nah walaupun di BP2MI itu ada call center menerima pengaduan layanan selama 24 jam,” ujar Bobi kepada inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Bobi nilai percuma saja BP2MI buang-buang anggaran membangun command center canggih, bila tindak lanjutnya lemah. Ia menegaskan, keberadaan ruang khusus ini sejatinya tidak perlu terlalu canggih dan meriah, karena fungsinya tidak bisa sampai tahap sidik.

“Tetapi kalau tidak ditindaklanjuti perkaranya terutama yang unprocedure ini, lalu kemudian tidak disidik, lalu itu akan jadi percuma. Jadi memang itu, kalau call center itu bisa dikatakan dia adalah tahap awal untuk membongkar penempatan-penempatan yang unprocedural itu,” tegasnya.

Ia menyatakan data-data yang berada dalam sistem command center BP2MI saat ini tidak ada nilainya kalau hanya jadi sekadar bahan pemanis pemberitaan di media. Semestinya BP2MI memberdayakan data tersebut dengan kolaborasi bersama PPNS untuk menindaklanjuti data yang ada.

“Ya diidentifikasi siapa pelakunya, kalau pelakunya itu bukan perusahaan yang dimiliki P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)? Maka dia kan jatuhnya per orangan,” ujarnya.

“Sehingga dengan begitu pemberantasan penempatan unprocedure itu benar-benar dilakukan oleh kepolisian ya. Karena kalau hanya mentok di BP2MI, BP2MI tidak punya kewenangan untuk mempidanakan, dia kewenangannya disitu ada PPNS, lalu PPNS itu yang menjadi penghubung dia dengan mabes polri,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, awal mula kabar soal Siti tersebar di jagat maya, melalui sebuah video singkat. Dalam video berdurasi 46 detik tersebut, wanita asal Cianjur itu mengatakan dirinya selalu disalahkan oleh majikan dan anak-anaknya.

Permintaan Siti direspon oleh pemerintah. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md melalui cuitan di akun Twitter-nya pada Kamis (26/1/2023) sore. Cuitan tersebut juga diteruskan oleh Mahfud kepada Divisi Humas Polri agar ikut membantu mencari keberadaan pekerja migran itu.

Tak lama setelah diperintahkan, gerak cepat tim Siber Polri pun langsung membuahkan hasil. Mahfud pun melontarkan pujian. “Betul, kan? Dengan alat digital yang canggih, penyidik Siber Polri (Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri) sudah langsung menemukan TKW tersebut,” kata Mahfud lewat akun Twitternya, Kamis (26/1/2023).

Diketahui, selain tim Siber Polri, teknologi pengawasan dan pelindungan buruh migran juga dimiliki oleh BP2MI. Kepala BP2MI Benny Rhamdani menjelaskan, command center miliknya, telah dibekali kemampuan analitik dan kecerdasan buatan yang bisa mendeteksi segala keluhan dan permasalahan yang menimpa PMI di luar negeri.

Sistem ini juga disebutnya telah terkoneksi dengan 1.400 Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota, Perusahan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Perguruan Tinggi, Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), serta stakeholder lainnya.

“Kita ingin memastikan setiap anak bangsa, pekerja migran Indonesia, benar-benar dilindungi oleh negara. Dan hari ini kita ingin membuktikan, bahwa negara hadir memberikan pelindungan dari ujung rambut sampai ujung kaki kepada para PMI,” imbuh Benny kepada inilah.com, beberapa waktu lalu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button