Kalau Ada Teguran, Kita Setop

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tengah menyoroti pembagian susu saat kegiatan Car Free Day (CFD) yang dilakukan oleh Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.

Merespon hal tersebut, Gibran mengatakan jika ada teguran dari Bawaslu pihaknya siap untuk tidak melakukan pembagian susu tersebut.

“Kalau sudah ada teguran ya kita setop. Kita ikuti aturan Bawaslu,” ujar Gibran di kawasan Kelapa Dua, Depok, Senin (11/12/2023).

Namun, hingga kini dia mengaku belum mendapatkan teguran langsung dari Bawaslu.

“Belum,” katanya.

Lebih lanjut, Gibran mengatakan jika ada tegiran silahkan dilayanhkan. Dia menegaskan jika dalam programnya tersebut terdapat kesalahan dia siap di tegur.

“Kalau ada teguran silakan layangkan ke kami. Kalau ada yang salah, kami siap ditegur,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bawaslu DKI Jakarta mengaku sedang menyelidiki kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di area Car Free Day (CFD) Sudirman-Thamrin, Minggu (3/12/2023).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan penyelidikan itu bertujuan untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak.

“Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman,” uajr Benny saat dikonfirmasi, di Jakarta, Selasa (4/12/2023).

Diketahui, Gibran memiliki program yaitu membagi-bagikan susu kotak. Namun, Benny belum bisa memastikan apakah kegiatan Gibran termasuk ke dalam kegiatan kampanye atau bukan.

Benny menegaskan pihaknya tengah mendalami hal tersebut. Sejatinya, kata Benny, area CFD tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye politik capres/cawapres maupun calon anggota badan legislatif (caleg).
 

Sumber: Inilah.com