Kampanye Akbar di Cikarang, Anies Singgung Masalah Hukum hingga Soal Netralitas

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menggelar kampanye akbar keduanya di Stadion Mini, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/1/2024).

Pantauan Inilah.com, Anies tiba di Cikarang pukul 08.59 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh jajaran kader partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hingga ribuan para relawan dan pendukung.

Para relawan memadati Stadion Mini Cikarang Utara seraya membawa bendera-bendera dari partai pengusung dan pendukung pasangan AMIN.

Anies mulai memberikan orasi pada pukul 10.00 WIB. Dalam orasinya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyinggung persoalan hukum, masalah pangan, hingga soal netralitas aparat di Pemilu 2024.

Setelah berkampanye di Cikarang, Anies akan melanjutkan perjalanan menuju kabupaten Bogor untuk mengunjungi Pesantren Al ashriyyah Nurul Iman dan akan melakukan kampanye akbar di GOR Parung.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal dan zonasi kampanye akbar capres-cawapres. Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 76 Tahun 2024. Dalam keputusan itu, KPU telah menetapkan lokasi untuk tiga hari terakhir kampanye akbar capres-cawapres, yakni dari 8 hingga 10 Februari 2024.

Untuk pasangan calon (paslon) nomor urut Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selama tiga hari bakal bergantian untuk berkampanye di Jawa Barat, Jawa Timur (Sidoarjo), dan DKI Jakarta, tepatnya di Jakarta International Stadium.

Lalu, untuk paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal berkampanye di Jawa Tengah, Jawa Timur (Surabaya), dan DKI Jakarta, tepatnya di Gelora Bung Karno (GBK).

Sementara itu, pasangan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD bakal berkampanye di Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan ditutup di Jawa Tengah. Kampanye akbar ini terbagi dari tiga zona: Zona A terdiri dari 13 provinsi, Zona B terdiri dari 3 provinsi, dan Zona C terdiri dari 12 provinsi. 

Sumber: Inilah.com