News

Kampanye Politik Identitas, KPU Minta Bawaslu Tegur Partai Ummat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberi teguran, terkait klaim Partai Ummat yang akan memanfaatkan politik identitas saat berkampanye.

Hasyim menegaskan Bawaslu mesti tegas terhadap partai politik yang memanfaatkan politik identitas sebagai alat sosialisasi atau kampanye. Karena hal tersebut bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Saya rasa, teman-teman Bawaslu bisa memberikan teguran atau peringatan melalui surat peringatan,” ujar Hasyim kepada wartawan usai menghadiri acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Ia menjelaskan, ketentuan dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) melarang penggunaan instrumen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau politik identitas sebagai sarana atau alat menyosialisasikan atau mengampanyekan diri.

“Di UU Pemilu, kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahasa undang-undang bisa disebut politik identitas sebagai sarana atau alat untuk menyosialisasikan diri atau mengampanyekan diri itu dilarang,” ujar Hasyim.

Diketahui Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi secara gamblang menyebut mengusung politik identitas. Hal itu dinilai sebagai upaya yang beradab melawan narasi politik kosong.

“Partai Ummat secara khusus akan melawan dengan cara yang beradab dan elegan narasi latah yang kosong dan menyesatkan, yaitu politik identitas. Kita akan secara lantang mengatakan ‘Ya, kami Partai Ummat dan kami politik identitas’,” katanya saat membuka rapat kerja nasional Partai Ummat di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Menyikapi hal tersebut, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyayangkan pernyataan dari Ketua Umum Partai Ummat itu. “Kami sangat menyesali pernyataan tersebut. Politik identitas adalah permasalahan besar Pemilu 2019 yang lalu,” ucap Bagja.

Ia menyampaikan Bawaslu akan menindak para peserta pemilu yang menggunakan politik identitas. “Kami akan berikan sanksi. Pertama, tentu teguran kepada yang bersangkutan, kami harapkan mereka tidak melakukan hal tersebut kembali,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button