Market

Kamrussamad: Bisnis Keuangan Digital tanpa Kontrol Lahirkan Crazy Rich tak Bermoral

Fenomena influencer muda menjadi tersangka dalam kasus investasi bodong, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), mengundang keprihatinan DPR.

Anggota Komisi XI DPR asal Fraksi Gerindra, Kamrussamad mengaku miris dengan fenomena crazy rich, anak muda memiliki kekayaan melompat tanpa harus kerja berkeringat. Belakangan terkuak kasus penipuan berkedok investasi. serta TPPU. Namun, dirinya mengaku, bakalan banyak kasus seperti ini. Bak fenomena gunung es yang tren di generasi muda Indonesia.

“Saat ini kita telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur. Dalam UU Cipta Kerja Sektor Perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dikenakan ketentuan pidana,” papar Kamrussamad, Jakarta, Rabu (15/3/2022).

“Dari aspek pengawasan, saat ini OJK juga telah memiliki satgas waspada investasi. Di tahun 2022 ini, misalnya, sudah ada investasi ilegal yang ditindak. Ada 16 kegiatan money game, tiga entitas perdagangan asset kripto, dan dua perdagangan robot trading. Semuanya tanpa izin,” imbuhnya.

Namun, pengawasan saja tidak cukup untuk menyelematkan generasi muda dari praktik TPPU. Dia menekankan pentingnya menggencarkan program peningkatan literasi keuangan, terutama untuk kelompok muda.

“Berdasarkan catatan Riset OCBC di 2021, menunjukkan bahwa indeks tingkat literasi keuangan anak muda di Indonesia hanya memiliki skor 37,72. Angak ini sangat jauh di bawah Singapura yang mencapai 61,” tuturnya.

“Padahal di sisi lain, minat generasi muda atau kaum milenial di pasar modal sangat tinggi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat berdasarkan demografi investor individu dengan usia di bawah 30 tahun mencapai kurang lebih 57 persen. Sehingga, perlu ada program yang lebih sistematis dari lembaga keuangan, OJK, dan masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan literasi keuangan kepada kelompok muda,”imbuhnya.

Meningkatnya digitalisasi keuangan, lanjut Kamrussamad, terutama di kalangan anak muda, perlu diikuti dengan peningkatan program literasi keuangan. Hal ini penting gar tidak ada lagi anak muda yang dibohongi oleh investasi palsu, apalagi terjerumus pada tindak pidana pencucian uang.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Iwan Purwantono

Mati dengan kenangan, bukan mimpi
Back to top button