News

KPK Geledah Rumah Rafael Alun Trisambodo

Setelah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan melakukan penggeledahan dirumah mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut.

“Dalam rangka mengumpulkan alat bukti satu kegiatan yang sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu juga kami telah melakukan penggeledahan di salah satu tempat kediaman dari tersangka dimaksud,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Mungkin anda suka

Namun Ali tidak merinci alamat rumah Rafael Alun yang jadi sasaran penggeledahan penyidik KPK tersebut.

Sebelumnya, KPK secara resmi menaikkan status penanganan rekening gendut ayah Mario Dandy Satriyo dari penyelidikan ke penyidikan. Meski tak secara terang menyebutkan, KPK dari awal fokus menelusuri asal usul harta kekayaan Rafael Alun.

“Terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyelidikan terkait perkara pemeriksa pajak. Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu sebagai tindak lanjut komitmen KPK tentunya di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi,” kata Ali dalam keterangannya.

“Kami temukan peristiwa pidananya dan dari bukti permulaan yang cukup dan kami juga temukan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” sambungnya.

Meski belum membeberkan jelas jenis kasus korupsinya, KPK sebelumnya pernah mengatakan bahwa dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael Alun, berawal dari laporan harta yang janggal.

“Jadi yang ini kan dari temuan LHKPN, baru kemudian ke proses penyelidikan. Artinya, dari proses ini bisa ditemukan peristiwa pidana. Tentu jadi kewenangan KPK adalah pidana korupsi atau gratifikasi dan suap,” kata Ali Fikri pada 7 Maret 2023.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button