News

Kandungan Zat Pelarut EG dan DEG pada Sirop Tergantung Proses Produksinya

Praktisi dan Pengamat Kesehatan, dr. Muhammad Fajri Addai mengaku masih belum bisa memastikan soal penyebab zat pelarut yang ada dalam obat sirop bisa terkontaminasi. Sebab setiap produsen pasti memiliki prosedur dan acuan dalam proses peracikannya.

“Nah ini harus di klarifikasi bagaimana proses di dalam suatu industri pembuatan obat ada Pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) ada berbagai prosedur,” kata dr. Fajri dalam podcast inilah.com, Kamis (20/10/2022).

Mungkin anda suka

Dia mengatakan, berdasarkan pernyataan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), zat pelarut etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) memang tidak beredar di Indonesia. Sebab zat tersebut memang akibat terkontaminasinya zat pelarut tersebut.

“Ya itu memang bukan zat yang digunakan sebagai pelarut. Terkontaminasi saja.” pungkasnya.

Fajri mengaku kedua zat tersebut memang berbahaya, karena berkaca dari kasus di Gambia, Afrika, kedua zat tersebut sudah memakan korban sebanyak 70 orang. Mereka terbukti tewas akibat mengkonsumsi sirop yang mengandung zat pelarut DEG dan EG.

“Karena di Gambia sudah terbukti kasusnya. Kita berkaca pada di Gambia sudah meninggal 70 sejauh ini. Nah itu udah terbukti karena penyebabnya zat DEG dan EG ini,” Katanya.

Untuk itu, Fajri meminta masyarakat bersabar menunggu hasil investigasi dari tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) soal kasus ini di Indonesia.

“Nah kalau sampai ada itu kontaminasi lebih dari kadar yang ditentukan atau yang dibataskan berarti ada sesuatu. Itu yang harus di Investigas. Butuh data lebih lanjut,” imbuhnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button