News

Kapolda Metro Benarkan Periksa Kapolsek Penjaringan Terkait Penyalahgunaan Wewenang

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran membenarkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy.

Kompol Ratna diperiksa bersama Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar.

Mungkin anda suka

“Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya,” kata Fadil, Rabu (31/8/2022). Pemeriksaan terhadap Ratna dan Fajar berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polsek Metro Penjaringan.

“Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan,” ujar Fadil.

Kompol Ratna Quratul Ainy merupakan peraih Adhi Makayasa (penghargaan lulusan terbaik) saat lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2006. Sejak 24 Mei 2022, Ratna mengemban amanat sebagai Kapolsek Metro Penjaringan pada Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Sebelumnya, perempuan kelahiran 10 Mei 1985 ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat. Sedangkan AKP M Fajar pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Metro Kelapa Gading pada Maret 2021.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button