News

Kapolda Metro Imbau Massa Unjuk Rasa tak Lakukan Pelanggaran Hukum

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan aparat kepolisian akan terus mengawal dan mengamankan jalannya unjuk rasa yang dilakukan masyarakat.

Sebelumnya, massa aksi Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) menyatakan akan terus menggelar demo tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sampai tuntutannya dipenuhi.

“Ya enggak apa-apa. Kalau dia berjilid-jilid damai nggak apa-apa,” kata Fadil kepada wartawan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2022).

Fadil menambahkan, pemerintah tidak melarang aksi unjuk rasa di ruang publik karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, lanjut Fadil, massa demo juga harus melakukan unjuk rasa dengan damai dan tertib.

Apabila massa melakukan pelanggaran hukum dalam aksinya, sambung Fadil, aparat Kepolisian akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Yang penting jangan melakukan pelanggaran hukum. Jangan melakukan pelanggaran hukum,” imbau Fadil.

Sebelumnya, Koordinator Lapangan GNPR Buya Husein mengatakan akan tetap terus melakukan aksi unjuk rasa jika keluhan mereka tidak didengar pemerintah.

Aksi hari ini merupakan kelanjutan dari aksi demonstrasi sebelumnya yang berlangsung pada 12 September 2022 di kawasan Patung Kuda.

“Kalau hari ini nggak didengar, selama tuntutan belum dipenuhi, sampai kapan pun kami akan tetap (beraksi), kalau sampai sore pun kami akan aksi sampai tuntutan kami diterima,” ucap Buya Husein.

Selain menolak kenaikan harga BBM, massa juga menyuarakan dua tuntutan lainnya, yaitu menurunkan harga-harga sembako dan menegakkan supremasi hukum.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button