Kapolda Metro Masih Susun Strategi untuk Tahan Firli Bahuri

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara soal belum adanya penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Pasalnya Firli sudah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Karyoto mengatakan ada prosedur penahanan yang harus dilakukan oleh pihaknya. Bahkan Polda Metro mengaku sudah memiliki strategi dan taktik untuk menahan Firli Bahuri.

“Jadi begini ya. Untuk menahan orang kan itu kita punya taktik dan strategi. Menahan tuh gampang kok. Hari ini kita kalau memang bisa saya tahan, saya tahan,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/12/2023).

Lebih lanjut, Karyoto menilai kasus pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri akan berkembang. Dia menyebut tidak ingin dianggap mencicil perkara.

“Karena ini keliatannya perkaranya berkembang. Kalo berkembang nanti, kami tidak mau dikatakan nyicil perkara ya. Kalau nyicil perkara itu saya punya terhadap satu tersangka punya empat tuduhan, satu saya selesaikan, nanti mau habis saya tambah satu lagi, itu tidak boleh asasnya ya,” kata dia.

Karyoto mengatakan bahwa perlakukan tersebut akan dianggap tidak adil bagi tersangka. Tak hanya itu, dia juga menegaskan masih akan mengumpulkan bukti baru terkait kasus Firli.

“Makanya kita kumpulin dulu. Baru nanti kita jadikan satu. Ya tapikan kita perlu taktik dan strategi yg tepat sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu,” katanya.

“Dan jangan sampai kita juga menghukum orang berlebihan. Ditahan, nanti ditahan lagi, enggak cukup, carikan perkara lagi. Tidak boleh ya. Kita semuanya harus fakta,” pungkasnya.

Sumber: Inilah.com