News

Kapolres Bone Pastikan Tak Ada Ampun untuk Oknum Polisi yang Lecehkan Wanita di Puskesmas

Kapolres Bone, Sulawesi Selatan, AKBP Arief Doddy Suryawan memastikan tak ada ampun untuk oknum anggota Polri berinisial AA (38) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap  perempuan di puskesmas.

“Oknum anggota Polri (AA) itu akan ditindak tegas dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum berlaku dan saat ini oknum tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan diamankan Propam Polres Bone,” tegas Arief dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).

Mungkin anda suka

AA yang bertugas di Polsek Patimpeng, diduga melakukan pelecehan terhadap dua wanita berinisial AS (42) dan MR (45).”Aksi pelecehan seksual ini terjadi di Puskesmas Kahu ketika korban AS sedang tidur menemani suami yang menjalani perawatan, kemudian pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba kaki, paha, dan perut korban,” kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar.

Ia mengemukakan bahwa peristiwa pelecehan itu terjadi pada Selasa (14/3/2023), sekira pukul 02.30 WITA dini hari, di Ruangan Melati Puskesmas Kahu, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone. MR saat itu mengaku menemani SA yang sedang menjaga suaminya. Lalu sekitar pukul 02.30 Wita, keduanya tertidur.

Setelah itu MR terbangun saat merasa ada yang merayap di kakinya. Waktu itu dirinya menduga ada kecoak, namun setelah dicek tidak ada. MR pun melanjutkan tidur.

Beberapa saat kemudian, kejadian itu terulang dan dirinya terbangun.”Sehingga saat itulah korban melihat langsung yang bersangkutan (Andi Andri) sedang baring dengan posisi melintang di bawah kaki korban,” kata Rayendra.

Melihat korban terbangun, AA pun segera kabur meninggalkan Puskesmas Kahu. Lalu korban melaporkan kejadian itu ke polsek terdekat dan kasus segera ditangani langsung Polres Bone.

“Terduga pelaku AA yang bertugas di Polsek Patimpeng sebagai anggota Polri,” kata dia. Belakangan diketahui, Briptu AA merupakan anak dari Anggota DPRD Bone.

Namun Polres Bone memastikan tak pandang bulu dalam mengusut dugaan pelecehan yang dilakukan anggotanya tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button