Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AKBP Imam Zamroni, membenarkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah hukumnya.
Dia mengaku, dihubungi penyidik KPK untuk menyediakan tempat pemeriksaan bagi beberapa orang yang diduga terjaring dalam operasi tersebut.
“Kami siang tadi dihubungi penyidik KPK. Mereka minta difasilitasi tempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mereka OTT,” ujar Imam dikutip dari Antara, Sabtu (15/3/2025).
Namun, Imam mengaku belum mengetahui secara pasti identitas serta jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut. “Kami hanya menyediakan tempat untuk dijadikan ruangan pemeriksaan,” katanya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari delapan orang yang diamankan, salah satunya adalah seorang kepala dinas di lingkungan Pemkab OKU. Selain itu, seorang kontraktor, serta tiga anggota DPRD Kabupaten OKU juga diamankan dari OTT KPK ini.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, lima orang tersebut dikabarkan telah dibawa ke Palembang sebelum akhirnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di gedung KPK. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus apa yang menjerat para pihak tersebut.
Diketahui, Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (15/3/2025). Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi senyap itu.
“Benar KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).
Tessa belum mengungkap identitas para pihak yang dibekuk. KPK juga belum menyampaikan barang bukti dan konstruksi perkara terkait OTT kali ini. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konferensi pers resmi terkait kegiatan tersebut,” katanya