News

Kapolres Purworejo Pecat Anak Buahnya yang Selingkuhi Istri TNI

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya langsung memecat Aipda Azis Lutfi anggota Polsek Loano setelah terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila yakni berzinah dengan istri anggota TNI.

Pemberhentian Azis Lutfi dilakukan secara langsung dalam upacara di halaman Mapolres Purworejo berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.

“Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri,” kata Purbaya.

Diketahui, Azis Lutfi diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.

Atas pelanggaran kesusilaan itu, Azis Lutfi menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.

Yang bersangkutan sempat mengajukan banding lantaran tidak puas dengan putusan tersebut, namun Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat.

Sebelumnya, anggota polisi di Purworejo, Jawa Tengah dilaporkan telah melakukan perzinahan dengan istri anggota TNI. Parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukan di rumah milik anggota TNI hingga akhirnya digerebek oleh warga sekitar.

Kabar ini disampaikan langsung oleh anggota Brigif Dewa Ratna Tegal berinisial Sertu An melalui videonya yang tersebar di media sosial. Dalam video tersebut, Sertu An menceritakan soal perselingkuhan istrinya dengan Aipda Azis Lutfi anggota Polsek Loano, Polres Purworejo.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button