News

Kapolri Didesak Atasi Mafia Tanah di Cakung

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meyakini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mampu menuntaskan kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur setelah ditetapkannya 10 orang tersangka.

“Kita yakin ini Kapolri punya peta yang baik dan masalah mafia tanah ini, jadi akan diberantas secara cermat dan keadilan. Saya yakin Pak Listyo Sigit ini punya strategi yang jitu,” katanya.

Diketahui, Tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan delapan pegawai BPN, satu orang pensiunan pegawai BPN dan satu orang sipil sebagai tersangka kasus keterangan palsu ke dalam akta otentik dan/atau pemalsuan akta otentik dan/atau pemalsuan surat, sehingga, total tersangka ada 10 orang dalam perkara tersebut.

Di antaranya yaitu Yuniarto, Eko Budi Setiawan, Marpungah, Tri Pambudi Harta, Siti Lestari, Taryati, Kanti Wilujeng, dan Warsono yang merupakan Pegawai BPN. Lalu, satu orang pensiunan Pegawai BPN bernama Marwan dan satu warga sipil, Maman Suherman.

Mereka dijadikan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara atas laporan dari Direktur PT. Salve Veritate, RA pada 28 Oktober 2020, dengan nomor laporan polisi: LP/B/0613/X/2020/Bareskrim.

Sejumlah kejanggalan mengemuka dalam kasus ini, mengingat Direktur Utama PT Salve Veritate yakni Benny Tabalujan sudah dijadikan sebagai tersangka kasus mafia tanah Cakung di Polda Metro Jaya dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga berada di luar negeri.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga menyebut kasus mafia tanah harus diusut hingga ke ujungnya. Dia mendesak Polri untuk mencari siapa pun yang terlibat.

“Siapapun bekingnya harus diungkap, karena mafia tanah menyusahkan rakyat kecil,” tuturnya.

Sementara itu, Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengingatkan pengawasan kasus-kasus mafia tanah harus mendapat atensi dan perhatian dari Kapolri. “Jangan sampai menunggu kasus mafia tanah ini viral baru diperhatikan, malah menjadi pembenaran dari tagar #noviralnojustice,” ujarnya.

Ia juga meminta Kapolri menegakkan sanksi tegas jika ada anggota Polri yang terbukti menjadi beking, atau terlibat dalam mafia tanah ini. “Kalau sudah di luar tupoksinya memang harus ditertibkan karena malah akan mengganggu tegaknya hukum yang berkeadilan,” tandasnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button