News

Pernyataan Polri Soal Korban Kanjuruhan Disesalkan, DPR: Kapolri Harus Tegur Kadiv Humas

DPR menyesalkan pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyebut korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan akibat kurang oksigen. Sebab, menurut Anggota Komisi III DPR RI Santoso, pemicu ratusan korban meregang nyawa saat laga Arema Malang vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022) karena tembakan gas air mata.

“Semua publik tahu kematian (atau tragedi) itu diawali dari ditembakkannya gas air mata ke arah penonton. (Akhirnya) menimbulkan kepanikan,” kata Santoso dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Santoso menyebut, Polri tidak tepat menyampaikan pernyataan itu. Pasalnya, dapat memunculkan pertentangan di tengah masyarakat yang sedang berduka.

Ia menilai, pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tersebut seakan-akan membenarkan tindakan yang diambil oleh Polri. Oleh karena itu, Santoso meminta meminta Kapolri agar menegur bawahannya yang telah mengeluarkan pernyataan lantaran bisa melukai perasaan korban.

“Analogi yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri itu seakan-akan memberi pembenaran atas ditembakkannya gas air mata pada peristiwa Stadion Kanjuruhan. Kapolri harus menegur Kadiv Humas Polri yang mengeluarkan pernyataan melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

“Peristiwa di Stadion Kanjuruhan (seharusnya) menjadi pelajaran bagi Polri. Supaya jangan terjadi lagi gas air mata yang dibeli dari uang pajak yang rakyat bayar, digunakan untuk membunuh rakyat,” kata Santoso menambahkan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button