Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal merekrut artis hingga influencer untuk menjadi duta anti narkoba. Hal tersebut ditujukan guna memutus rantai peredaran narkoba.
“Kemudian terkait dengan publikasi, ini juga menjadi penting. Maka kita akan mengaktifkan duta anti-narkoba, utamanya kita rekrut dari influencer, dari artis yang pernah menjadi pengguna,” ujar Listyo dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Listyo menerangkan artis yang bakal diangkat jadi duta anti narkoba adalah mereka yang pernah merasakan terjerat kasus narkoba.
“Karena mereka pernah merasakan, kita harapkan beliau-beliau bisa menjadi duta anti-narkoba. Demikian juga dengan bekerjasama dengan influencer-influencer ternama yang lain,” kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang empat tersebut menjelaskan terhadap pelaku pengedaran narkoba yang ditangkap bakal dijerat hukuman maksimal. Sehingga bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual-beli narkoba yang masih dikendalikan.
Kemudian Polri juga akan melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap yang sudah selesai menjalani hukuman oleh Kementerian Impas dan BNN sehingga saat sudah keluar pelaku tidak melakukan kegiatan pengedaran narkoba. Tak hanya itu, ditempat hiburan yang mengedar narkoba pihaknya juga bakal melakukan pengawasan.
“Namun apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana,” kata dia.
Pada bidang TPPU, Polri bakal berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan penyitaan dan pembekuan rekening terhadap pengedar narkoba.
“Kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat undang-undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat,” tuturnya.