News

Nawawi Dilantik Presiden Jokowi Sebagai Plt Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Senin hari ini.

Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (26/11) malam.

Untuk diketahui Nawawi ditetapkan Presiden Joko Widodo sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Menteri Pertanian.

Joko Widodo memberhentikan Firli dan menetapkan Nawawi melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, yang ditetapkan 24 November 2023.

Presiden sebelumnya menyatakan ada beberapa pertimbangan yang diambil hingga akhirnya dirinya menetapkan Nawawi sebagai Ketua KPK sementara, ketimbang menunjuk tiga pimpinan KPK lain. Namun pertimbangan itu tidak bisa ia sampaikan ke publik.

Adapun selain pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara, pada Senin hari ini Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Riau Edy Natar Nasution dikabarkan akan menjalani pelantikan sebagai Gubernur Provinsi Riau definitif oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

Berdasarkan pantauan, sejumlah tamu undangan yang akan menghadiri pengucapan sumpah jabatan Ketua KPK sementara dan pelantikan Gubernur Riau, sudah mulai berdatangan di kompleks Istana Kepresidenan saat ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button