News

Kapolri Minta Satgas Perketat Karantina PPI

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Satgas Penanganan COVID-19 serta TNI-Polri untuk memperketat pengawasan karantina kepada pelaku perjalanan internasional (PPI).

Kebijakan memperketat karentina untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman meluasnya penularan COVID-19 termasuk varian Omicron.

“Saya minta kepada seluruh tim gabungan yang bertugas baik Sagtas, TNI-Polri, betul-betul melaksanakan mengawasi proses pemeriksaan dan karantina berjalan baik, terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ada silahkan diproses,” kata Kapolri Sigit.

Kapolri menyampaikan ini saat melakukan pengecekan penegakan protokol kesehatan bagi PPI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Dalam pengecekan ini Kapolri bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin, Menhub Budi Karya Sumadi, dan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.

Sigit, mengatakan dirinya menerima laporan masyarakat yang viral terkait penerapan protokol kesehatan PPI di Bandara Soetta seperti antrean panjang, dan adanya mafia hotel.

Sigit ingin memastikan hal tersebut dengan melakukan pengecekan langsung pada H-1 Natal. Dari hasil pengecekan tersebut, PPI harus melewati 14 tahapan ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta.

“Proses ini dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari,” ujar Sigit.

Kapolri Minta Satgas Terapkan Keterbukaan Informasi

Dia menekankan kepada seluruh petugas, selain pengawasan secara manual, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait itu. Sehingga memastikan masyarakat yang menjadi pelaku perjalanan internasional tidak meninggalkan tempat karantina selama 10 hari.

“Penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Sigit menegaskan, penegakan secara kuat soal proses karantina terhadap PPI sangat penting, sebagai upaya atau antisipasi mencegah laju pertumbuhan COVID-19 serta masuknya varian baru Omicron di Indonesia. Hal ini juga mencegah terjadinya lonjakan kasus aktif virus Corona di dalam negeri setelah perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Ini penting. Karena saat ini sedang berkembang varian baru Omicron dan dari info Kemenkes sudah ada delapan kasus yang rata-rata datang dari luar negeri,” kata Sigit.

Kapori Ajak Masyarakat Pertahankan Situasi COVID-19

Sigit mengajak semua pihak mempertahankan kondisi pengendalian COVID-19 yang membaik saat ini dengan mendisiplinkan protokol kesehatan termasuk bagi PPI.

“Dari kondisi ini kita pertahankan agar tertangani dengan baik di masa karantina,” ujar Sigit.

Untuk itu, Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas COVID-19, petugas bandara dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan dan pengawasan proses karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sigit memastikan, siapapun pihak yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan menerima sanksi tegas. Demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari COVID-19.

“Ini untuk kepentingan kesehatan yang lain. Varian baru Omicron berkembang dengan kecepatan lima kali dan bisa bertransmisi pada orang yang pernah divaksin,” kata Sigit.

Selain itu, Sigit memastikan setiap jajaran memperhatikan langkah-langkah yang harus berlaku dengan baik. Dan meminta masyarakat memaklumi, apabila langkah perlindungan ini menimbulkan ketidaknyamanan.

“Masyarakat tidak nyaman tapi harus kita lakukan karena keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi,” papar Sigit.

Kapolri Minta Satgas Tertib Terapkan Prokes

Dalam kesempatan itu, Sigit beserta rombongan juga menyempatkan memantau penegakan prokes di bandara dan pelabuhan lainnya secara virtual.

Selain Bandara Soetta, adapula Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Batam, Pelabuhan Tanjung Pinang, Pelabuhan Nunukan, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, dam PLBN Entikong.

Dalam pengarahannya, Sigit meminta kepada pihak bandara maupun pelabuhan untuk menyiapkan strategi dan solusi untuk menghindari terjadinya kontak erat antar sesama pelaku perjalanan internasional ketika melewati proses sebelum memasuki karantina.

“Ini mohon cari solusi utama, terkait dengan masalah waktu tadi sudah bagus ada kemajuan. Namun di sisi lain memisahkan antara risiko agar tak terjadi kontak erat,” kata Sigit.

Sigit berharap, dalam hal tersebut harus ada tahapan evaluasi yang rutin. Sehingga, tidak ada kontak erat antar masyarakat yang setelah pengecekan ternyata ada yang terkonfirmasi positif COVID-19.

Karena menurut dia, ada kecenderungan untuk kontak erat dengan yang lain. Termasuk keluhan adanya antrean yang agak panjang dan kemudian waktunya agak lama.

“Bisa menjadi singkat namun penegakan aturan terkait dengan SOP prokes tetap terlaksana dengan optimal,” tutup Sigit.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button