News

Kapolri Mutasi Ferdy Sambo Jadi Pati Yanma Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi Pati Yanma Polri. Sebagai pengganti Sambo, Kapolri mengangkat Wakabareskrim Irjen Pol Syahardiantono menjabat Kadiv Propam Polri.

Hal ini tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 agustus 2022.

Sama seperti Sambo, Kapolri juga memutasi Karopaminal Divpropam Polri nonaktif Brigjen Hendra Kurniawan menjadi Pati Yanma Polri.

Penggantinya, Listyo meunjuk Karo Waprov Divpropam Polri, Brigjen Anggoro Sukartono.

Sementara, posisi yang ditinggalkan Anggoro kini dijabat Kombes Agus Wijayanto yang semula menjabat Sesro Waprof Divpropam Polri.

Selanjutnya, Brigjen Benny Ali yang semula Karo Provos Divpropam Polri digeser menjadi Pati Yanma Polri. Penggantinya dijabat oleh Kabag Yanduan Divpropam Polri, Kombes Gugu Setiono.

Sro Paminal Divpropam Polri Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri. Jabatannya diisi Kombes Pol Edgar Diponegoro yang sebelumnya menjabat Kabag Binpamropaminal Divpropam Polri.

Padenraro Paminal Kombes Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahman Arifin Wakaden B Ropaminal Propam Polri, Kompol Baikuni Wibowo PS Kasubbag Riksa Rowatprof Propam Polri, Kompol Cuh Putranto PS Kasubag Audit Rowatprof Propam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri.

Kemudian, di jajaran Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Nelson Subangkit Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri. Sekaligus, Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Yusa Rizal dimutasi juga sebagai Pamen Yanma Polri.

“Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus Timsus. Apabila terbukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kapolri Listyo menyebut, tim khusus telah memeriksa 25 personel Polri yang diduga lalai dalam menangani perkara kematian Brigadir J. 25 personel tersebut terdiri dari Jenderal hingga tamtama.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button