Kapolri Naikkan Pangkat Ulil Ryanto Jadi Kompol Anumerta


Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada AKP Ulil Ryanto Anshari berupa kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta. Hal ini disampaikan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Kenaikan pangkat itu diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditandatangani Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri Kombes Fadly Samad.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” kata Dedi, Sabtu (23/11/2024).

Pihaknya memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan secara transparan. Menurutnya Kapolri telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” ujarnya.

Divisi Propam Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang Iskandar. 

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan,” tandasnya.