News

Kapolri: Saya Minta Kadiv TIK Jemput Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan Irjen Ferdy Sambo tak kooperatif dengan tidak mengakui perbuatan yang dilakukannya terhadap Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Padahal Bharada Richard Eliezer (Bharada E), telah memberi kesaksian melihat Ferdy Sambo menenteng senjata dan Brigadir J terkapar bersimbah darah di hadapannya. Kapolri Sigit mengatakan, perubahan kesaksian Bharada E menjadi dasarnya menginstruksikan Kepala Divisi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (Kadiv TIK) Irjen Slamet Uliandi atau Ulin untuk menjemput Jenderal Sambo.

Menurut Sigit, Bharada E mengubah kesaksiannya pada 6 Agustus 2022, melalui keterangan tertulis dan menerangkan turut diperintah Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Kapolri juga mengaku meminta Bharada E datang untuk menghadapnya. “Berangkat dari keterangan Saudara Richard, kami meminta salah satu anggota timsus pada saat itu Kadiv TIK untuk menjemput saudara FS,” ujar Sigit, saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Ferdy Sambo, kata Sigit, tetap berkeras dengan skenario awal bahwa Brigadir J tewas karena adu tembak dengan Bharada E. Lantaran tidak kooperatif akhirnya Ferdy Sambo ditempatkan ke Mako Brimob. Tak lama setelah itu, Jenderal Ferdy Sambo mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keterangan yang disampaikan Sigit berbeda dengan informasi yang diterima oleh Inilah.com yang menyebutkan, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri dan Ulin membawa Bharada E menghadap ke rumah dinas Kapolri di Pattimura, Jaksel. Sedangkan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menunggu di pekarangan.

Timsus memutuskan membawa Bharada E menghadap Kapolri karena hasil pemeriksaan dan temuan alat bukti termasuk rekaman kamera pemantau (CCTV) yang membuat tamtama itu tak mampu lagi mengelak atau menutupi skenario awal yang dirancang Ferdy Sambo. Malahan, pada Jumat (5/8/2022) malam, sudah disiapkan tim yang dipimpin Dankor Brimob Komjen Anang Revandoko untuk menjemput Jenderal Sambo di rumah pribadi di Saguling III. Kadiv TIK justru menjadi pihak yang menghalang-halangi upaya penjemputan itu.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button