News

Karangan Bunga untuk Bharada E Berjejer di PN Jaksel

Sejumlah karangan bunga mendukung Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu terpajang berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pasalnya, salah seorang tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J itu segera menjalani persidangan.

Pantauan Inilah.com, sejumlah karangan bunga dari berbagai pihak itu terpajang di depan pagar PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

“Kejujuranmu membuat kami bangga dan andalkan Tuhan dalam segala hal. Jangan pernah takut pasti semua akan indah pada waktunya,” demikian tertulis di salah satu karangan bunga.

Diketahui, selain menyandang status tersangka, Bharada E juga menyandang status justice collaborator. Ia diharapkan membongkar kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat secara terang benderang.

Untuk itu, Bharada E mendapatkan dukungan dari sejumlah pihak. Tujuannya agar kasus yang turut menjerat Ferdy Sambo bakal dibongkar sesuai dengan fakta yang terjadi.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana bersama empat tersangka lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kelimanya bakal menjalani persidangan di PN Jaksel.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo Cs terkait dengan pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke PN Jaksel hari ini.

Menurut Pejabat Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, pihaknya tengah mempersiapkan pelimpahan berkas perkara secara teknis administratif. Termasuk, menjalin koordinasi untuk pengamanan.

“Persiapan-persiapan soal teknis administrasi penerimaan pelimpahan berkas. Koordinasi soal pengamanan persidangan, mengenai liputan media pers, dan sebagainya,” kata Djuyamto kepada wartawan, Minggu (9/10/2022).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button