News

Karangan Bunga untuk Said Aqil Sudah Dipasang Meski Belum Pemilihan

Karangan bunga bertuliskan ucapan selamat untuk Said Aqil Sirodj sebagai ketua umum PBNU lagi muncul di Kampus Universitas Lampung. Padahal proses pemilihan dan penetapan ketua umum periode berikut PBNU belum dimulai.

Karangan ini berasal dari berbagai pengurus, seperti ketua PWNU Jawa Timur, ketua PWNU Sulawesi Selatan, ketua PWNU Jawa tengah, hingga ketua GP Ansor.

Karangan Bunga untuk Said Aqil Muncul Sebelum Pemilihan

Proses pemilihan ketua umum PBNU sendiri jadwalnya berlangsung pada Kamis sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini juga masih berlangsung pemilihan Rais Aam PBNU periode 2021-2026 di Gedung Serba Guna Kampus Universitas Lampung.

Ada tiga kandidat yang maju dalam proses pemilihan ketua umum PBNU yakni Said Aqil Sirodj, Yahya Cholil Staquf, dan As’ad Said Ali. Dua nama awal menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan ini, sementara As’ad jika jadi maju bakal sebagai kuda hitam.

Ketua Komite Pengarah Muktamar Ke-34 NU, M Nuh, menjelaskan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akan mengutamakan musyawarah mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan melakukan pemungutan suara.

Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang akan maju harus memenuhi syarat memiliki 99 suara.

“Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketua umum,” ujar Nuh di Lampung, Kamis.

Ia menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan ada konsolidasi dari Rais Aam PBNU.

“Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum,” kata dia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button