Karutan Pekanbaru Dicopot Buntut Napi Dugem, DPR: Tapi Jangan Berhenti di Situ


Sebanyak 14 orang narapidana di rumah tahanan (rutan) Pekanbaru, Riau, terlibat dugem sambil pesta minuman keras dan narkoba terjadi di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Hal ini sontak menarik perhatian Komisi XIII DPR.

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya menyampaikan apresiasi atas gerakan cepat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Provinsi Riau mencopot Kepala Rumah Tahanan Kelas I Pekanbaru, tetapi jangan terhenti di situ. Harus ada evaluasi menyeluruh.

Dia menyebut, peristiwa ini mirip dengan peristiwa di Lapas Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, akhir tahun lalu dan peristiwa sejenis lainnya.

“DPR tentu mengapresiasi tindakan cepat dan terukur namun ini tidak boleh berhenti di situ. Perlu ada evaluasi mendasar dan komprehensif atas pengelolaan Rutan. Komisi XIII akan segera panggil jajaran kementerian untuk mengkoordinasikan perbaikan komprehensif terkait persoalan ini,” ucap Willy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Menurutnya, evaluasi pengelolaan lapas maupun rutan perlu dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Berbagai permasalahan yang terjadi di lapas, perlu diurai satu per satu agar peta jalan perbaikan lapas di Indonesia dapat dihasilkan.

“Komisi XIII sudah tabung banyak catatan tentang kapasitas, fasilitas, manajemen pengelolaan lapas di sisi hilir termasuk tentu kasus Lapas Sialang Bungkuk ini. Kita juga sudah berdialog secara formal dan informal dengan berbagai pihak, berkenaan dengan sistem pemasyarakatan warga binaan ini. Nanti kita ulas semua sesuai mekanisme hak pengawasan DPR,” tuturnya.

Willy menegaskan permasalahan pengelolaan Lapas di Indonesia ini, cukup kompleks dan perlu melibatkan berbagai perspektif agar bisa ditemukan akar masalahnya sehingga ada perbaikan.

Ia menambahkan, anomali kelonggaran aturan yang tampak dari peristiwa di mana ada warga binaan yang joget-joget, sambil konsumsi miras atau narkoba bukan hanya perlu dilihat dari sisi kelalaian pengelola lapas.

“Kita perlu temukan akar masalahnya beyond mencopot pejabat terkait. Kenapa dilonggarkan aturannya tentu punya latar belakang, ini harus ditemukan. Kalau memang terjadi transaksi pelonggaran aturan, itu perlu diperiksa apakah sudah memadai kesejahteraan pengelola lapas,” tegasnya.

“Kalau memang warga binaan sampai merasa perlu dugem dan konsumsi narkoba bagaimana assessment psikologis terhadap mereka? Jadi banyak hal yang perlu diperiksa,” sambungnya.

Willy mengatakan komisinya akan segera bertemu dengan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

“Komisi XIII DPR dan Kementerian Imipas sebagai mitra strategis punya cita-cita yang sama untuk perbaikan sistem pemasyarakatan. Tidak akan sulit mendialogkan langkah perbaikan sistem pemasyarakatan ke depan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Ditjenpas Riau Maizar mencopot Kepala Rutan Pekanbaru Bastian Manalu. Hal itu merespons viralnya video narapidana melakukan pesta di dalam ruang tahanan Rutan Pekanbaru.

Maizar menerangkan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Pekanbaru Jefry juga dicopot imbas video tersebut. Dia memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada petugas yang terbukti bersalah melakukan pelanggaran tata tertib di rumah tahanan. “Mereka berdua sudah dibebastugaskan  biar fokus pada pemeriksaan,” ujar Maizar, di Pekanbaru, Kamis (17/4/2025).