Kasak-Kusuk KPK Dalami Peran Ridwan Kamil di Balik Layar Kasus Korupsi Iklan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk. Ridwan Kamil diduga memiliki peran penting di balik layar.

“Karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur (RK) ini. Karena ini ada bukan perannya di depan, perannya ada di belakang,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Asep menjelaskan, peran Ridwan Kamil dalam perkara tersebut tengah dikaji dari keterangan sejumlah saksi yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Setelah informasi terkumpul, barulah KPK akan memanggil RK.

“Kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan (RK),” ucap Asep.

Selain menelusuri keterangan saksi, penyidik juga tengah menganalisis barang bukti yang disita dari rumah pribadi Ridwan Kamil di Bandung pada Senin (10/3/2025). Barang-barang yang disita meliputi barang bukti elektronik (BBE) dan sejumlah kendaraan, termasuk sepeda motor.

Asep menambahkan, barang bukti elektronik tersebut kini tengah dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik untuk keperluan penyidikan.

“Barang-barang yang disita ini diperlukan untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk,” katanya.

Dia juga menyebutkan bahwa penyidik menyita kendaraan milik Ridwan Kamil, namun tidak mengingat merek dari sepeda motor tersebut.

“Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah, pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” ujarnya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), eks Gubernur Jabar ini tercatat memiliki tujuh unit alat transportasi dan mesin, di antaranya:

1. Hyundai Santa Fe Jeep (2017), hasil sendiri, Rp319 juta

2. Wuling CVT Listrik (2022), hasil sendiri, Rp282 juta

3. Royal Enfield Classic 500 (2017), hasil sendiri, Rp78 juta

4. Honda Beat Matic (2018), hasil sendiri, Rp8,2 juta

5. Honda CBR (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

6. Kawasaki W175 (2019), hasil sendiri, Rp21,5 juta

7. Vespa Matic (2022), hasil sendiri, Rp41,7 juta

Sebelumnya, penyidik KPK berencana memeriksa Ridwan Kamil setelah Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah. Ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Bisa jadi setelah Lebaran,” kata Kepala Satuan Tugas Penyidikan KPK, Budi Sokmo Wibowo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi periklanan.

Ketiganya adalah Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik (S), pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspres; serta Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali Cipta Karya Sukses Bersama dan Cipta Karya Mandiri Bersama.