News

Kasus Anak Polisi Tabrak Pelajar di Jaksel Bakal Diusut Tuntas

Polres Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan bakal mengusut tuntas kasus anak polisi menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga tewas di kawasan Pasar Minggu, Minggu dini hari (12/3/2023). Oleh karena itu, gelar perkara menyangkut kasus ini pun segera berlangsung.

“Dalam waktu dekat mungkin kami akan melakukan gelar perkara  melibatkan Propam, pengawasan penyidikan (Wassidik), bidang hukum (Bidkum), dan juga Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) selaku pengawas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/4/2023)..

Dia menjelaskan, hasil gelar perkara bisa menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh penyidik terhadap kasus itu. Bayu berharap jangan sampai ada persepsi pihak lainnya. Sebab, anak polisi berinisial MM yang saat kejadian mengendarai Mercedes Benz juga akan dicari faktor unsur pidananya terkait adanya kelalaian atau yang lainnya.

“Tapi salah satu dugaan awal penyebab kecelakaan adalah menerobos lampu merah,” ujar dia mengungkapkan.

Dengan begitu, polisi masih menunggu hasil metode analisis kecelakaan lalu lintas atau traffic accident analysis (TAA) yang bisa menjadi dasar untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

“Selain itu, kami belum mendapatkan bukti terkait pengemudi Mercedes Benz mabuk. Jadi kami belum bisa menjelaskan apa-apa terkait masalah itu,” tutupnya.

Periksa Tujuh Saksi

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando membenarkan pengendara Mercedes-Benz yang menabrak pelajar berinisial MS (19) hingga meninggal dunia adalah anak polisi.

“Saya tidak tahu batasan anak petinggi Polri. Yang jelas anak polisi, betul. Tapi gini, saya nggak bicara itu anak polisi atau siapa,” kata Bayu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Bayu menyimpulkan bahwa motor yang ditumpangi MS menerobos lampu merah sehingga menyebabkan kecelakaan. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh saksi terkait kasus tersebut.

Menurut keterangan saksi, semula pengemudi mobil Mercedes-Benz berinisial MM (18) melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sesampainya di perempatan Kementerian Pertanian, mobil itu menabrak kendaraan bermotor roda dua yang dikendarai oleh SB (19). SB membonceng MS (19).

“Motor yang belum ada nomor polisi itu menerobos lampu pengatur jalan sehingga terjatuh ke samping kanan,” ujar Bayu.

Imbas kecelakaan tersebut, SB menderita luka hingga tak sadarkan diri dan kini menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu. Sedangkan MS meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Sementara, orang tua korban MS, Nurhayati meminta kepada polisi untuk bertindak transparansi terhadap kasus yang menimpa anaknya.

“Tolong para penegak hukum bisa lebih transparan menyampaikan ini. Jika itu benar katakan benar, jika salah katakan salah,” kata Nurhayati kepada wartawan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button