News

Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Banyak “Bumbu-bumbunya”

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencermati penyelidikan kasus baku tembak sesama polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan ancaman kekerasan yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menekankan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus tersebut untuk menjaga independensi. “Kasus-kasus seperti ini kan banyak bumbu-bumbu jadi kita lebih memilih di luar,” kata Beka saat ditemui Inilah.com di kantor Komnas HAM di Jakarta, Kamis (14/7/2022).

Beka pun menegaskan bahwa dalam mengusut insiden adu tembak itu, pihaknya bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaganya.

Ia menyebut Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. Akan tetapi, karena Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia adalah lembaga negara yang mandiri.

Menurut Beka, pengungkapan dan penyelesaian insiden mematikan itu akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.

“Kasus tersebut berdampak pada masyarakat. Oleh karena itu, harus ada upaya pencegahan supaya hal yang sama tidak berulang,” tutur Beka.

Sebelumnya, Kapolri membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7/2022).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button