Kasus Bansos Presiden Era Jokowi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dua Terpidana di Lapas Sukamiskin

Kamis, 7 November 2024 – 12:31 WIB

Tim Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada bekas Direktur Utama Mitra Energi Persada, Ivo Wongkaren dan eks Direktur Komersial PT. Bhanda Ghara Reksa, Budi Susanto hari ini. Keduanya merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada masa COVID-19 tahun 2020 di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung untuk kebutuhan penyidikan kasus korupsi bansos saat masa COVID-19 tahun 2020.

“Keduanya dijadwalkan ulang,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/11/2024).

Advertisement

Seharusnya, ujar dia, Ivo Wongkaren dan Budi Susanto diperiksa tim penyidik, Rabu (6/11/2024) kemarin. Namun, pihak KPK tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan penjadwalan ulang pemeriksaan.

Ivo dan Budi diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung karena sedang menjalani proses hukuman dalam perkara penyaluran bansos berupa beras untuk untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020-2021.

Dalam putusan vonis hakim, Ivo Wongkaren, dikenai pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp62.591.907.120 (Rp62,5 miliar) subsider 5 tahun penjara. Sedangkan Budi Susanto, divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 12 bulan kurungan badan.

Diketahui, proyek pengadaan bansos presiden merupakan pengembangan kasus dari penyaluran bansos COVID-19. KPK menetapkan Ivo sebagai tersangka kembali dalam perkara bansos presiden.

Adapun kerugian negara dalam bansos presiden mencapai Rp125 miliar. Sedangkan kerugian negara dalam penyaluran bansos sebesar Rp127 miliar.

Topik

BERITA TERKAIT