News

Kasus Briptu Hasbudi, Kabareskrim Fasilitasi Polda Kaltara

Bareskrim Mabes Polri siap memfasilitasi Polda Kaltara menelusuri aset-aset Briptu Hasbudi yang dijerat perkara bisnis ilegal termasuk tambang emas. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan pihaknya bakal menjembatani Polda Kaltara dengan PPATK.

Agus mengungkapkan, sejatinya Polda Kaltara bisa langsung berkoordinasi dengan PPATK. Namun jika Polda Kaltara merasa harus berkoordinasi dengan Mabes Polri terlebih dulu, Agus menyatakan siap membantu.

“Permintaan LHA ke PPATK kan bisa langsung diajukan oleh Kapolda. Kalau minta back up ya pasti kami bantu,” ujar Agus, di Jakarta, Jumat (13/5/2022).

Dia optimistis Polda Kalatara mampu mengungkap dan mengusut tuntas kasus ini. Apalagi menerapkan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengungkap aliran dana dari Hasbudi.

“Saya rasa Polda Kaltara mampu menuntaskan kasus tersebut. TPPU nya nanti kami bantu untuk fasilitasi di PPATK,” Kabareskrim.

Selain dijerat dalam perkara tambang ems ilegal, Briptu Hasbudi diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal impor baju bekas dan narkotika. Menyikapi penanganan kasus ini, Wagub Kaltara Yansen Tipa Padan menyatakan pemprov mendukung pemberantasan tambang ilegal yang dilakukan polisi.

“Pertambangan itu ada aturannya. Boleh kepada masyarakat tetapi ada aturannya. Tetapi yang namanya ilegal itu tidak boleh,” kata dia.

Yansen mengajak seluruh pihak menyadari bahwa kekayaan tambang adalah milik negara untuk kesejahteraan masyarakat. Polisi juga diharapkan untuk mengusut tuntas kasus ini.

“Kita dukung kebijakan Polri dalam hal ini menjalankan tugas menertibkan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Yansen Tipa Padan di Tanjung Selor.

 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button