Kasus Bullying Bocah SD di Sukabumi hingga Patah Tulang, Polisi Bakal Konfrontir Terduga Pelaku

Kepolisian Sukabumi mengklaim akan serius dan profesional menangani kasus bullying yang menimpa pelajar Sekolah Dasar (SD) swasta hingga patah tulang.

Aksi bullying ini terjadi pada Februari 2023, namun baru Oktober 2023 kasusnya baru masuk ke meja polisi.

“Kasus kekerasan dan perundungan yang dialami NCS (10) pelajar kelas III SD tersebut terjadi pada 7 Februari 2023 dan dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Oktober 2023 karena korban baru berani mengaku kepada orang tuanya setelah dibujuk penyebab tangannya patah,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi pada Jumat (8/12/2023).

Ari menegaskan penyelidikan kasus kekerasan dan perundungan dilakukan secara profesional dan akuntabel, namun dalam penanganan pihaknya tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak dan sistem peradilan anak.

Pihaknya juga memastikan menindak tegas siapapun yang bersalah dengan tidak mengesampingkan profesionalisme dan prosedur dalam penegakan hukum.

Dia menjelaskan hingga kini penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah melakukan langkah-langkah untuk mengungkap kasus dugaan kekerasan dan perundungan terhadap anak tersebut dengan meminta keterangan terhadap sejumlah saksi mulai dari pihak korban, terduga pelaku, pihak sekolah hingga saksi ahli.

“Setelah menerima laporan kami langsung mengembangkan kasus ini, personel Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota pun telah melaksanakan pemeriksaan kepada 10 saksi, bahkan kami pun meminta keterangan dari saksi ahli psikologi ataupun dokter bedah yang menangani korban,” ujarnya.

Pihaknya sudah menyiapkan gelar perkara dan juga melaksanakan pemeriksaan tambahan, melakukan konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku untuk menentukan langkah ke depan dari hasil penyelidikan ini.

“Selain itu, ini dilakukan karena keterangan dari pihak korban ataupun terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya berbeda, sehingga perlu dilakukan upaya konfrontir terhadap korban dan terduga pelaku dan juga saksi lainnya,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang anak Sekolah Dasar di Sukabumi mengalami patah tulang yang diduga akibat perundungan (bullying) oleh teman sekelasnya. Korban yang didorong temannya dan 1 teman lainnya membungkuk di belakangnya, sehingga korban terjatuh dengan posisi tulang yang bergeser.

Orangtua korban, DS (43) menceritakan awal mula kejadian tersebut terungkap, ketika anaknya, NCS (10) kelas 3 SD swasta favorit di Kota Sukabumi, yang menjadi korban perundungan akhirnya buka suara apa yang dialaminya setelah 8 bulan diintimidasi pihak sekolah untuk tidak menceritakan kejadian yang sebenarnya dan menceritakan kejadian rekayasa yang sudah disetting pihak sekolah.

Sumber: Inilah.com