Kasus COVID-19 Varian JN.1 Makin Tinggi, Kemenkes Pastikan Masih Aman

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan adanya varian COVID-19 JN1 di Indonesia saat ini masih tergolong aman.

Diketahun varian COVID-19 JN.1 tersebut menyebabkan kasus di Singapore tinggi.

“Iya masih aman (di Jakarta terutama di Indonesia),” kata Siti Nadia Tarmizi kepada Inilah.com, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

Tingkat keparahan kasus yang diakibatkan dari penularan varian baru tersebut juga tidak tinggi.

Meski begitu, Kemenkes masih terus melakukan kewaspadaan terhadap kenaikan kasus JN.1 di Indonesia. Hal ini juga menyoroti memasuki liburan akhir tahun yang tidak sedikit masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

Mobilitas yang tinggi disinyalir dapat mempercepat peredaran dan penularan virus yang meningkat.

Karena itu, Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi COVID-19.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di tengah masyarakat saat libur Natal dan tahun baru (Nataru).

Apalagi, situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023.

“Untuk itu, masyarakat diimbau untuk segera melengkapi dosis vaksin COVID-19, segera datangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat di Puskesmas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan, jangan ditunda tunda,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Mereka yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 diimbau untuk dapat segera mendapatkan vaksinasi COVID-19.

“Bagi masyarakat, terutama lansia dan dewasa yang memiliki komorbid serta penyandang imunokompromais, yang sudah pernah memperoleh vaksinasi COVID-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, dapat diberikan 1 dosis vaksin COVID-19,” lanjut Dirjen Maxi.

Status vaksinasi dapat dicatatkan dalam Pcare Vaksinasi selama masa transisi, selanjutnya dapat dicatatkan dalam Aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK dan melalui SIM RS SIMPUS atau sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam SATUSEHAT.

Sumber: Inilah.com