News

Kasus Ekspor Migor Diserahkan ke Bea Cukai, Boyamin: Kejati DKI Lemah

Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI menyerahkan kasus ekspor minyak goreng (migor) PT AMJ kepada Bea Cukai menuai sorotan. Jaksa dianggap tidak serius menemukan unsur korupsi dan terlalu cepat menyimpulkan pelanggaran yang dilakukan PT AMJ hanya persoalan kepabeanan.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menyebutkan ketidakseriusan Kejati DKI terlihat dari pola penyelidikan yang hanya memakan waktu tak kurang dari dua bulan. Idealnya, penyelidikan ini dilakukan hingga enam bulan ke depan.

Mungkin anda suka

“Kejati DKI mudah menyerah, sehingga dengan gampangnya dan cepatnya dinyatakan tidak ada korupsi dan dilimpahkan kepada Bea Cukai,” kata Boyamin, Kamis (7/4/2022).

Boyamin meyakini ekspor migor PT AMJ ke Hong Kong melalui Pelabuhan Tanjung Priok sarat dengan korupsi. Indikasi ini terlihat jelas dengan manipulasi kontainer komoditas migor menggunakan kontainer jenis biasa.

“Didalami betul ada dugaan korupsinya itu, atas lolosnya kontainer ini ke luar negeri, bisa aja dugaan-dugaan terkait tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, Kejati DKI juga belum melakukan langkah-langkah strategis dalam menyelidiki kasus ini. Seharusnya jaksa melakukan penggeledahan dan memeriksa alat elektronik pihak-pihak yang terkait dengan ekspor untuk mencari alat bukti korupsi.

Kejati DKI melimpahkan kasus ekspor PT AMJ kepada Bea Cukai karena hanya menemukan unsur pidana kepabeanan yang tidak menjadi wewenang jaksa.

Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam menyebutkan, hasil penyelidikan hanya menemukan pemalsuan data Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) PT AMJ selama Juni 2021-Desember 2021 oleh PT AMJ. Pemalsuan yang dimaksud yaitu menyantumkan jenis barang sayuran, bukan minyak goreng melalui kontainer yang dikirim sebanyak 13.211 karton ke Hong Kong.

“Tujuan pemalsuan ini untuk menghindari bea keluar dan pungutan sawit untuk disetorkan kepada negara,” ujar Kasipenkum. [WIN]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button