News

Kasus Formula E Potensi Hanya Pelanggaran Administrasi dan Perdata

Penyelidikan KPK terhadap pelaksanaan ajang kegiatan balap mobil listrik Formula E potensi tidak menemukan unsur pidana korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, penyelidikan masih dilakukan dan terbuka potensi badan antikorupsi menghentikannya karena hanya menemukan unsur pelanggaran administrasi dan perdata dalam kasus itu.

“Saya pastikan penyelidikan akan terus berlanjut sampai ditemukan satu titik terang, apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi atau mungkin perdata. Ini masih kami lanjutkan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Jakarta, Senin (4/10/2022).

Dia menegaskan KPK tidak dikejar target dalam penyelidikan kasus tersebut. Apalagi disebut-sebut menargetkan seseorang menjadi tersangka dalam penyelidikan kasus itu.

“Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut? Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Alex.

Alex juga mengaku tidak mengalami intimidasi terkait penanganan kasus itu, baik dari internal maupun eksternal. “Saya tidak merasa terintimidasi atau merasa seolah-olah saya dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus. Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan dan bersandarkan pada alat bukti. Itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” ungkapnya.

Menurut Alex, KPK juga berkoordinasi dengan BPK terkait penyelidikan Formula E. Namun dia tidak membeberkan pola koordinasi seperti apa yang dilakukan selama penyelidikan ini. Dia hanya menekankan untuk penghitungan kerugian negara hanya dapat dilakukan ketika perkara sudah naik penyidikan.

Dia mengakui pula tingginya kecurigaan masyarakat atas KPK terkait penyelidikan Formula E. Atas dasar ini pihaknya mempertimbangkan untuk membuka hasil penyelidikan selama ini agar masyarakat tenang.

“Kami sedang mempertimbangkan juga bagaimana kalau proses lidik itu kami buka saja supaya masyarakat, teman-teman wartawan juga mengetahui apa sih dari hasil lidik itu yang sudah diperoleh oleh KPK. Dari keterangan para saksi apa yang mereka terangkan, supaya apa? supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminasilasi seseorang,” ujarnya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button