News

Kasus Habib Bahar Naik Penyidikan, Pengacara: Insya Allah Senin Ane ke Polda Jabar

Melalui pengacaranya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar bin Smith mengaku siap memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jawa Barat untuk dimintai keterangan sebagai saksi setelah kasusnya naik ke penyidikan pada Senin (3/1/2022).

“Insya Allah Senin besok ane ke Polda Jabar untuk memenuhi panggilan,” katanya.

Menurutnya, Habib Bahar akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum atau Ditreskrimum Polda Jawa Barat setelah status perkaranya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status itu dilakukan pada Selasa (28/12/2021) sekaligus dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke kediaman Habib Bahar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Dalam perkara tersebut Habib Bahar dijerat Pasal Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Anton Hartono

Jurnalis yang terus belajar, pesepakbola yang suka memberi umpan, dan pecinta alam yang berusaha alim.
Back to top button